RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan, LP3ES: Bukti Orang-orang di Pemerintahan dan Legislatif Patriarkis

Direktur Pusat Gender dan Demokrasi LP3ES, Julia Suryakusuma/Repro
Direktur Pusat Gender dan Demokrasi LP3ES, Julia Suryakusuma/Repro

Aspek gender merupakan salah satu hal yang urgent dan esensial dalam upaya pembangunan demokrasi.


Selaras dengan itu, kesetaraan gender sangat berperan penting dalam rangka mengupayakan negara menjalankan fungsinya yakni mewujudkan masyarakat yang demokratis.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Gender dan Demokrasi LP3ES, Julia Suryakusuma saat menjadi Pembicara Kunci dalam webinar bertajuk "Kesetaraan Gender: Prasyarat Masyarakat Adil, Makmur, dan Kuat!" pada Selasa (28/12).

"Bahwa tanpa kesetaraan gender kita takkan pernah menciptakan masyarakat adil makmur dan kuat yang kita dambakan," tegasnya.

Atas dasar itu, Julia menyesalkan sikap pejabat negara baik di eksekutif maupun legislatif yang hingga kini belum juga mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Padahal, kasus kekerasan seksual belakangan ini marak terjadi di tanah air.

Dalam catatan Julia, sialnya, perempuan yang banyak menjadi korban atas tindakan asusila itu.

"Kekerasan itu tidak pernah menjadi bagian dari demokrasi. Dan belakangan ini kekerasan terhadap perempuan ini marak sekali. Tapi, meskipun sudah jelas sekali ini urgensinya mensahkan RUU TPKS itu tapi tidak-tidak saja?" sesalnya.

"Ini menunjukkan bukti bahwa ya patriarkis sekali orang-orang yang duduk di lembaga pemerintahan dan legislatif juga. Karena dalam setiap krisis itu perempuan yang paling buruk dampaknya," imbuhnya menegaskan.

"Jadi, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengatakan bahwa saya sebagai salah satu Direktur LP3ES mendukung pengesahan RUU TPKS dan RUU PRT juga. Karena itu sudah lama sekali digantung saja dan tidak kunjung disahkan," demikian Julia.