Ternyata Pelaku Bunuh Diri Mau Rujuk Tapi Ditolak Korban Pembunuhan 

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya/Ist
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya/Ist

Pihak kepolisian membeberkan tewasnya Tanti Rachmawati Andrianingrum, pegawai Kantor Samsat Ngawi. 


Sejak awal perempuan 41 tahun tersebut diduga sebagai korban pembunuhan di warung dawet  pinggir Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi, Selasa kemarin (28/12).

Sekarang yang menjadi pertanyaan  adalah siapa si pelaku pembunuhan. Untuk mengungkap peristiwa tersebut pihak kepolisian mengirim beberapa barang bukti maupun hasil identifikasi dari jenasah korban ke laboratorium di Polda Jawa Timur. 

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan mengajukan ke labfor Polda Jatim," terang Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Rabu (29/12).

Hanya saja I Wayan membenarkan, pelaku bunuh diri di atas rel kereta api yang terjadi di perlintasan masuk Desa Tempuran, Kecamatan Paron memang suami korban yang tidak lain Teguh Wibowo (32) warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng. 

Dengan kejadian itu, polisi terus mendalami rangkaian kasus tewasnya Tanti dengan aksi bunuh diri Teguh Wibowo.

I Wayan membeberkan, hubungan antara Tanti, perempuan asal Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng dengan Teguh Wibowo merupakan pasangan suami istri. Hanya saja beberapa waktu terakhir hubungan keduanya kurang harmonis dan pisah ranjang. 

"Saudara TW (Teguh Wibowo) berusaha rujuk kembali dengan saudari TRA (Tanti Rachmawati Andrianingrum) karena beberapa lama pisah ranjang. Namun ikatan suami istri ini tidak disetujui si istri untuk melakukan rujuk kembali," demikian I Wayan.