Pemkab Bondowoso Raih Penghargaan dari Ombudsman, F-PPP: Ini Kado Akhir Tahun 2021

Syaiful Bahri, Anggota DPRD Bondowoso F-PPP/Ist
Syaiful Bahri, Anggota DPRD Bondowoso F-PPP/Ist

Kabupaten Bondowoso mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI sebagai salah satu kabupaten dengan kepatuhan tertinggi standar pelayanan, Jum'at (31/12).


Penghargaan tersebut sesuai survei telah dilaksanakan sejak 2015 sesuai UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan kabupaten Bondowoso menempati urutan kedua dari sembilan kabupaten kota di Jawa timur yang meraih penghargaan tersebut.

Fraksi PPP Bondowoso melalui Syaiful Bahri mengatakan, penghargaan tersebut  sebuah kado akhir tahun bagi Bondowoso yang harus di jaga dan tingkatkan lagi untuk tahun depan agar pencapaian semacam ini dapat kembali diraih oleh Pemkab Bondowoso.

"Apresiasi kami setinggi-tingginya dan ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan bagi semuanya, ini adalah kado akhir tahun" ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (31/12).

Untuk selanjutnya, pihaknya berharap agar ada inovasi-inovasi agar segala pelayanan yang bersentuhan langsung masyarakat bisa diperbaiki.

"Kita sadar masih banyak kekurangan, harapannya lebih memaksimalkan pelayanan itu," harapnya.

Selanjutnya, pihaknya sebagai salah satu fraksi koalisi pemerintah akan meminta Pemkab Bondowoso untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada, terlebih untuk pelayanan di lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

"Baik yang bersifat manual maupun secara teknologi agar semakin ditingkatkan," sambungnya.

"Hal tersebut agar apa yang menjadi keinginan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Salwa bisa terwujud," pungkasnya.

Adapun sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendapatkan zona hijau adalah Pemkab Banyuwangi (skor 96,75),Pemkab Bondowoso (94,29), Pemkab Lumajang (92,45), Pemkab Probolinggo (92,08), Pemkab Ponorogo (91,77), Pemkot Blitar (91,45), Pemkot Malang (87,29), Pemkot Surabaya (83,63), dan Pemkab Lamongan (83,13).

Sebelumnya, Kabupaten Bondowoso juga menerima penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021 kategori Pertama sesuai Nomor: 174/KPG.06.08/2021 atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Bondowoso telah mencapai status berkembang, maju, dan mandiri.