Di Bondowoso, Seorang Dokter Nahkodai Dinas Perhubungan

Suasana pelantikan pejabat Pemkab Bondowoso/RMOLJatim
Suasana pelantikan pejabat Pemkab Bondowoso/RMOLJatim

Mutasi jabatan terhadap ratusan aparat sipil negara (ASN) di lingkingan Pemkab Bondowoso terdapat sesuatu yang unik.


Dilakukan secara besar-besaran, mutasi tersebut melibatkan beberapa pejabat eselon serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bondowoso, Senin (3/1).

Diketahui, terdapat beberapa instansi yang mengalami perubahan, baik secara nomenklatur hingga pergantian/pergeseran kepala dinas.

Salah satunya Agus Suwardjito, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang dilebur ke Dinas Sosial setempat, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Dari rekam jejaknya, Agus berlatar belakang seorang dokter yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dan Asisten 2 Pemkab Bondowoso.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin menegaskan tidak ada masalah. Menurutnya, hal itu sudah disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Memang penggabungan dari DPPKB ke Dinas Sosial. Saya kira nggak ada masalah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Asnawi Sabil menambahkan, ditunjuknya seorang dokter sebagai Kadishub merupakan keniscayaan. Karena situasi OPD lain telah terisi oleh kepala dinas. 

"Misalkan di kesehatan sudah ada dokter Imron. Sementara dokter Agus itu, beliau menempati OPD yang pada tahun ini kelembagaannya dihapus. Jadi mau tidak mau beliau kemudian mengampu OPD baru yang disitu adalah Dishub," terangnya.

Diakuinya, bahwa tidak mudah untuk menata eselon 2. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk posisi Kadishub. 

"Untuk posisi dokter Agus bisa langsung dilantik di posisi yang baru," lanjutnya.

Ditambah lagi tidak adanya kelebihan atau menambah personel baru dari eselon 2 akibat dihapusnya OPD. Jika hal itu terjadi, maka mekanismenya adalah melalui panitia seleksi (pansel).

" Jadi ini konteksnya bukan open bidding. Tapi lebih kepada penataan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru," imbuhnya.

Meski begitu, ia yakin penujukan seorang dokter di Dinas Perhubungan tidak akan mempengaruhi kinerja.