Terjadi Perubahan OPD, Bupati Bondowoso Rotasi Ratusan Pejabat

Suasana pelantikan/RMOLJatim
Suasana pelantikan/RMOLJatim

Pelantikan lebih dari dua ratus aparatur sipil negara (ASN) dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, untuk diambil sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Senin (3/1). 


Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati, itu juga diikuti pelantikan secara virtual di masing-masing Kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Diketahui, terdapat beberapa instansi pemerintah yang mengalami perubahan nomenklatur.

Bupati Salwa menjelaskan, bahwa perubahan nomenklatur ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja serta sinkronisasi kemudahan koordinasi. 

"Pemerintah dalam melakukan perubahan dan penataan kelembagaan perangkat daerah, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Bupati menambahkan, sesuai PP No 72 Tahun 2019, lanjutnya, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Kemendagri No 99 Tahun 2019 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Dilanjutkannya, perubahan penataan tersebut, mengacu pada prinsip efektivitas dan efisien kinerja serta sinkronisasi dan kemudahan koordinasi. Dengan harapan, perangkat daerah mampu melaksanakan fungsi pemerintahan, utamanya terkait fungsi regulasi pembangunan pemberdayaan dan pelayanan publik.

Bupati Salwa juga menyebutkan, bahwa dinamika dan perkembangan tata kelola pemerintahan yang sangat cepat, turut andil dalam pelantikan kali ini. Hal tersebut, mengharuskan terjadinya perubahan terhadap peraturan daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso telah menerbitkan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.

Saat dikonfirmasi, Bupati menjelaskan terdapat OPD baru pada pelantikan Tahun 2022, diantaranya di Dishub, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan digabung ke Dinas Pertanian dan DPPKB digabung ke Dinas Sosial.

“Begitu juga, dengan Kebudayaan, yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Pendidikan kini bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Olahraga. Ada 28 OPD di lingkungan Pemkab Bondowoso,” pungkasnya.

Sementara itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Asnawi Sabil ini merupakan penanataan sesuai perda yang ada yang dilakukan karena ada peleburan OPD.

"Karena dasar hukumnya baru maka diadakanlah pelantikan kembali dari hasil peleburan dan penyatuan OPD yang sebelumnya terpisah," ungkapnya.

Ditambahkan, pelantikan tersebut juga dilakukan langsung tanpa harus melakukan lelang jabatan untuk mengisi OPD yang baru.

"Ini konteksnya penataan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru bukan open bidding," pungkasnya.

Untuk informasi, terdapat OPD baru mulai Tahun 2022. Selain Dishub, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) kembali didirikan. 

Adapun Dinas Ketahanan Pangan digabung ke Dinas Pertanian dan DPPKB digabung ke Dinas Sosial. 

Begitu juga dengan Kebudayaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Pendidikan, kini bergabung dengan Dinas Pariwisa Pemuda Dan Olahraga.