Puluhan petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
- Tindak Pidana Korupsi, Periksa Puluhan Emak-emak Korban Dugaan Potongan Bansos PKH di Probolinggo
- Dua Hektar Ladang Ganja di Pidie Dimusnahkan
- Penuhi Layanan Kesehatan di Kepulauan, Gubernur Khofifah Kirim 91 Dokter dan Nakes ke Pulau Kangean
Bagi pelanggar yang terjaring oleh petugas, diberikan sanksi teguran dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Puluhan petugas gabungan dari Satpol Pp dan Polri ini memang rutin menggelar operasi yustisi di tempat-tempat keramaian dan sekitar lokasi wisata.
Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan di Alun alun Kota Kediri, semua pengendara yang melintas diperiksa petugas gabungan.
Agus Haris Rofiq Staff PPHD Satpol PP Kota Kediri mengatakan, bagi pengendara yang tidak memakai masker, langsung dihentikan dan langsung menjalani sidang di tempat. Pada hari ini ada 8 pelanggar yang tidak memakai masker karena lupa.
"Kita secara rutin masih terus melakukan operasi Yustisi, agar masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Nyatanya, memang selalu ada masyarakat yang masih abai dalam menggunakan masker. Sehingga selalu kita himbau untuk memakai masker saat keluar rumah," kata Agus dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (10/1).
Rofiq menambahkan, razia yustisi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat luas, agar selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun, salah-satunya memakai masker. Bagi pelanggar yang terjaring oleh petugas diberikan sanksi teguran serta diminta untuk membeli masker, dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
- TNI AL Riset Cara Kelola Museum di Inggris dan Belanda
- Posyandu Masih Gunakan Timbangan Sarung, Anas Karno Dorong ke Mode Digital
- PPJI Berbagi Berkah Ramadan di Ponpes Kota Alif Laam Miim