Tindak Pidana Korupsi, Periksa Puluhan Emak-emak Korban Dugaan Potongan Bansos PKH di Probolinggo

Para korban PKH saat masuk di Polsek Dringu Polres Probolinggo
Para korban PKH saat masuk di Polsek Dringu Polres Probolinggo

Kepolisian Resort Probolinggo, melakukan pemanggilan pada sejumlah emak-emak atau penerima PKH (Program Keluarga Harapan) di Desa Randuputih Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. 


Pemanggilan ini, terkait adanya Dugaan Pemotongan Dana PKH yang dilakukan oleh ketua kelompoknya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, saat ini Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo, sudah melakukan klarifikasi kepada 10 penerima PKH di desa tersebut.

"Untuk hari ini (15 November), ada 20 orang penerima PKH yang di Klarifikasi. Lokasi Klarifikasi di Polsek Dringu," jelas Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliarto, pada Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (15/11).

Sehingga, total ada 30 orang yang sudah diklarifikasi oleh Kepolisian Resort Probolinggo.

"Totalnya ada 30 orang. Ini hasil pendalaman," ungkap dia.

Sebelumnya di beritakan, pemotongan dana PKH oleh oknum ketua kelompok di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, terbongkarnya barawal dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat langsung rekening korannya.

Atas kasus itu, sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu melaporkan atas dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo, Kamis (7/10/2021).

Dari keterangan para ibu-ibu saat melapor ke Polres Probolinggo, pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.