KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara dan 10 Orang Lainnya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) di calon ibukota baru, Penajam Paser Utara turut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


“Tadi malam kami melakukan tangkap tangan terhadap bupati di wilayah kalimantan,” tegasnya melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (13/1).

Firli Bahuri merinci bahwa dalam operasi ini, KPK telah menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama dengan 10 orang lainnya yang diduga terlibat. Semuanya kini diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak, sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Senada itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian atau penerimaan hadiah atau janji alias suap dan gratifikasi kepada Bupati Abdul Gafur Mas'ud.

"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.