Belasan Polisi Banyuwangi Diduga Menyerang Warga Pakel, Kapolresta: Fakta yang Sebenarnya Kami Melakukan Patroli  

Seorang warga Pakel yang mengalami luka bocor di kepala/Repro
Seorang warga Pakel yang mengalami luka bocor di kepala/Repro

Belasan aparat dari Polresta Banyuwangi dikabarkan menyerang warga Desa Pakel, Kecamatan Licin pada Kamis, 14 Januari 2022 malam. Atas insiden tersebut, 4 warga mengalami luka-luka.


Pihak kepolisian menyebut bila dalam insiden tersebut terdapat 15 personil tengah melakukan patroli dengan mengendarai dua mobil.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, Wahyu Eka Setiawan, mengatakan sebelum insiden kekerasan oleh apparat kepada warga pecah, terjadi dialog dengan sejumlah polisi yang berpatroli ke wilayah lahan sengketa. Yang kini diduduki warga Pakel dari penguasaan PT Bumi Sari.

Kronologinya, pada Jum'at (14/01) Pukul 00:21 WIB solidaritas warga Pakel, ES (21) dari mahasiswa serta 3 warga FZ (19), HR (30), dan WL (43) menanyakan maksud para polisi di tengah malam berada di dalam tanah sengketa Desa Pakel.

Sebelum ES dan 3 warga mendapat kejelasan maksud polisi masuk ke dalam lahan tanpa pemberitahuan telah mengalami pemukulan secara brutal. Bahkan di hajar, di injak, dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala.

Selain pihak kepolisian, saat itu juga ada pihak keamanan kebun PT Bumi Sari, MS, yang turut serta mengeroyok ES dan 3 orang warga.

“Dari situ-lah terjadi gesekan antara masyarakat dengan kepolisian yang berujung pada 3 warga dan 1 orang solidaritas mahasiswa yang life in di sana itu mengalami tindakan kekerasan,” paparnya melalui sambungan telepon, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/1).

Menurut laporan warga yang disampaikan kepada Walhi Jatim, lanjutnya, keterangan dari keempat korban, polisi mengancam akan menembak korban. Lantaran, sempat berupaya kabur, namun dikejar polisi.

Setelah itu, dipaksa masuk ke dalam mobil beserta 1 sepeda motor warga. Namun, oleh polisi dua orang tersebut dilepaskan setelah dicegat warga secara beramai-ramai.

“Ketika ditanya oleh warga pengakuan polisi yang menyebutkan jabatannya sebagai kasat dan Kapolsek Licin ditugaskan oleh atasan untuk menjaga keamanan,” demikian dikutip dari laman Walhi Jatim.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan, bahwa fakta yang sebenarnya saat itu polisi tengah melakukan patrol secara tiba-tiba ke lokasi perkebunan tersebut dan dihadang oleh sepeda motor dan orang. Kemudian berhadapan dan melakukan komunikasi yang baik dan humanis.

“Kemudian kami juga dilakukan penghadangan terhadap rekan-rekan ataupun anak buah kami yang sedang melaksanakan patrol, sehingga setelah ada komunikasi yang baik akhirnya kitab isa kembali lagi ke wilayah Polsek Licin. Sehingga untuk kejadian yang ada di dalam berita-berita tersebut, menurut saya kalau memang benar itu petugas kepolisian ataupun oknum kepolisian yang melakukan akan kita tegakkan. Tapi kalau memang benar itu masyarakat yang melakukan tindak pidana juga akan kita tegakkan, sehingga selaras dengan kegiatan kepolisian ataupun Harkamtibmas yang ada di wilayah Banyuwangi,” katanya.

Terkait yang terjadi pada Kamis malam itu, Kapolresta masih akan melihat hasil fakta yang terjadi di lapangan.

“Bahwasannya memang tidak ada terjadi suatu pemukulan ataupun pengrusakan ataupun lainnya terhadap warga. Sehingga yang terjadi adalah kami dihadang oleh warga sekitar,” pungkas Nasrun.

Dari insiden yang memilukan tersebut, beberapa video telah beredar ke media sosial, facebook, twitter maupun whatsapp. Terekam, pengakuan warga yang mengalami luka di bagian kepala dan seorang pemuda yang diinjak-injak.

Dalam video, juga terlihat saat ada warga yang menanyakan maksud polisi ke lokasi perkebunan yang masih sengketa dan diduduki warga Desa Pakel yang mengatasnamakan Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTPS).