2 Jenazah BMI Asal Jember Korban Tenggelamnya Speed boat Adalah Pasangan Pengantin Baru

Petugas Disnaker Kabupaten Jember, saat berkunjung ke rumah Korban kecelakaan kapal speed boat di Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung.
Petugas Disnaker Kabupaten Jember, saat berkunjung ke rumah Korban kecelakaan kapal speed boat di Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung.

Setelah dilakukan pencarian, alamat 2 korban Kapal Speedboat tenggelam asal Kabupaten Jember, akhirnya ditemukan, Senin (17/1). Hasil penelusuran petugas Disnaker Pemkab Jember, kedua korban sepasang suami istri berasal dari Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Namun isterinya berasal dari Kecamatan Bangsalsari, Bukan tanggul, seperti tertera dalam alamat info awal, hasil identifikasi pihak kepolisian sebelumnya.


"Saiful Arif (31) warga  RT 006 RW 002 Dusun Curahrejo Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung dan Siti Rofiqoh (32) RT 002 RW 015 Dusun Bedehan Jerit Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari," ucap Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Disnaker Kabupaten Jember, Ridha Herawati, dikutip kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/1) malam.

Menurut Ridha, Siti Rofiqoh pernah tinggal di wilayah Kecamatan Tanggul Jember ikut suaminya. Namun suami pertama korban meninggal, dia kembali ke rumah orang tuanya di Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari. Beberapa bulan kemudian, rofiqoh menikah Syaiful Arif, warga Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung. Kemudian Rofiqoh mengikuti, suaminya di desa Sukamakmur, sekitar 3 bulan lalu ( sekitar bulan Oktober 2021) lalu.

Setelah 4 bulan menikah, keduanya bersepakat untuk memperbaiki kondisi ekonominya, untuk mengadu nasib ke negeri Jiran Malaysia. Namun dalam perjalanan menuju Malaysia, kapal speed boat yang mereka tumpangi, alami kecelakaan laut. Keduanya meninggal dunia, dalam perjalan mengadu nasip.

Dia menjelaskan, sudah bertemu dengan pihak keluarga koordinasi tentang kepulangan kedua korban. Karena kondisi keluarga korban, yang tidak memungkinkan untuk membiayai pemulangan jenasah kedua orang tersebut ke daerah asal, maka keluarga memohon bantuan fasilitasi pemulangan jenasah dimaksud.  

Menurut Ridha, kedua korban berangkat menjadi BMI, diduga berangkat secara Ilegal.

"Meski Demikian, Kami tetap membantunya, sebab bagaimanapun keduanya tetap Warga Negara  Indonesia," katanya.

"Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak BP2MI ( Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Timur di Surabaya," sambungnya

Diketahui, sebanyak 21 orang, mengalami kecelakaan laut akibat tenggelamnya  kapal speedboat Pancung di Perairan laut Selat Morong Desa Sungai Cingam Kecamamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Riau, Jumat (14/1). Mereka terdiri 18 calon Buruh migran ( BMI), seorang orang Tekong dan  2 anak buah kapal (ABK ). 15 penumpang diantaranya selamat, 3 meninggal dunia, dan 3 orang masih dalam pencarian.