KPK Harus Berani Usut Dugaan KKN Anak Jokowi Seperti Saat Menangkap Besan SBY

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani mengusut tuntas dugaan KKN dua anak Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dilaporkan oleh aktivis sekaligus dosen UNJ, Ubedilah Badrun.


Apalagi bila melihat pengalaman, KPK kerap mengusut kasus besar, salah satunya dengan menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan.

Hal itu diingatkan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi laporan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"KPK segera saja panggil Gibran dan Kaesang atas laporan itu. KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden," ujar Muslim dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/1).

Karena kata Muslim, hukum harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap siapa pun. Jika laporan tersebut tidak diproses, maka KPK akan dibenci oleh rakyat.

"Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia. Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu," pungkas Muslim.