Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 sudah dipersiapkan mulai saat ini oleh komisi pemilihan umum (KPU) Bondowoso.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, jumlah ini telah terpisah dari cost sharing dengan Pemprov.
"Pilgub itu sudah ada draftnya, apa saja yang sudah dianggarkan. Yang di Kabupaten lain, sehingga tak terjadi double accounting," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (18/1).
Disebutnya, biaya tersebut mengalami peningkatan dibanding Pilkada sebelumnya yakni sebesar Rp 40,8 miliar dari pengajuan Rp 58 miliar.
Peningkatan terjadi karena anggaran yang diajukan saat ini sekaligus menyediakan untuk kesiapan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.
"Anggaran Covid-19 (di anggaran Pilkada, red) lain ya APD itu Rp 3 miliar, sekitar Rp 5 miliaran," urainya usai ikuti pertemuan dengan TAPD, di Aula Sabha Bina 1.
Namun, memang konsekuensinya anggaran khusus virus Corona tersebut siap dikembalikan manakala pandemi Covid-19 berakhir.
Selanjutnya, KPU akan kembali bertemu dengan TAPD Bondowoso untuk membahas lebih detail dan rinci lagi. Karena, memang perlu ada beberapa item yang harus lebih dipertanggungjawabkan.
"Kami masih berkutat di TAPD, di eksekutif. Ini juga supaya gayung ini bersambut di legislatif. Nantinya kalaupun nanti deal di eksekutif, berapa pun besarannya. Legislatif nanti akan membuat dasar hukum atau Perdanya," katanya.
Disinggung tentang anggaran Pilgub sendiri, kata Junaidi, alokasi anggaran untuk beberapa poin yang dibiayai dari Pemprov sudah ada draftnya.
Seperti, alokasi honor Ad Hoc di tingkat PPK dan sekretariatan. Dan ada juga untuk PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
"Ya sekitar kalau kita hitung itu turunnya sekitar Rp 8 miliar untuk kabupaten Bondowoso," pungkasnya.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024