Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI terkait izin penggunaan Asrama Haji bagi para jamaah umrah yang baru pulang ke Tanah Air.
- Inilah 3 Kendala Jika Anies Baswedan Dipasangkan dengan Khofifah Indar Parawansa
- Adhie Massardi: Struktur Ekonomi Indonesia Hari Ini Seperti Meja Reyot
- Menhub Pastikan Bandara Kertajati Akan Layani Pemberangkatan 20 Kloter Jemaah Haji Tahun Ini
Pasalnya, usai Komisi VIII gelar rapat kerja bersama BNPB, penggunaan asrama haji untuk karantina akhirnya diizinkan.
"Terima kasih ketua, dan anggota asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui raker dengan BNPB," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Dikatakan Yaqut, dengan asrama haji bisa difungsikan menjadi tempat karantina jemaah umrah justru akan diringankan. Terutama dalam kocek biaya dianggap lebih murah ketimbang harus karantina di hotel.
"Asrama haji biaya pasti lebih murah dan lebih penting lagi bisa menekan tingkat kejenuhan calon jemaah sepulang umroh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yaqut kemudian membandingkan keunggulan tempat karantina asrama haji dengan Hotel. Menurutnya, di asrama haji lebih fleksibel sehingga jemaah bisa lebih leluasa.
"Karena di asrama haji itu jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel susah dibukanya, jadi kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan, kalau di hotel sulit," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Menag Yaqut Tak Anjurkan Umrah Backpacker
- Berikut Besaran Biaya Haji 1445 H
- Jemaah Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji 2024