Meski Pemilu 2024 Sudah Diputuskan, Apakah Jadi di Tanggal Itu?

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun/Net
Direktur Eksekutif Median Rico Marbun/Net

Kata sepakat telah tercapai diantara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Parlemen, dan Pemerintah yang memutuskan jadwal Pemilu Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari 2024.


Bagi Direktur Eksekutif Median Rico Marbun, keputusan itu adalah yang paling netral. Artinya, tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan dengan Pemilu dilaksanakan di bulan Februari.

"Kalau jadwal sih saya yakin tidak akan terlalu berpengaruh kepada kemenangan atau kekalahan parpol," kata Rico Marbun dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/1).

Terpenting, kata dia, perlu dikawal bahwa pengambil keputusan bisa komitmen melaksanakan Pemilu di tanggal 14 Februari.

"Lebih penting menjadi pertanyaan adalah apakah pemilu tetap jadi di tanggal itu?" katanya.

Rico mengatakan, setidaknya ada dua hal mengapa tanggal itu masih mungkin berubah. Yakni, soal kelompok yang ingin masa jabatan presiden jadi tiga periode dan kelompok yang memperjuangkan presidential threshold nol persen.

"Apakah jadi 3 periode? Apakah jadi presidential threshold nol persen? Semua desain itu yang lebih penting untuk dilihat," tandasnya.