14 Calon Anggota KPU Harus Perhatikan Aspek Integritas dan Gender

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Selain kapasitas, aspek integritas juga perlu diperhatikan dalam proses pemilihan anggota KPU 2022-2027, yang sebanyak 14 nama calonnya saat ini sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eko Wardhani mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah memberikan keputusan tegas berupa peringatan keras hingga pemecatan terhadap sejumlah penyelenggara pemilu yang terlibat masalah pelecehan seksual.

"Artinya ini adalah problem integritas, bukan kapasitas," kata Sri keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1).

Sri juga menjelaskan sejumlah hal yang menurutnya merupakan perilaku yang bisa dikualifikasikan berhubungan dengan aspek integritas itu.

"Perselingkuhan, kekerasan seksual, atau isu tentang gender lainnya. Harus diberlakukan tindakan tegas," ucapnya.

Oleh karena itu, Sri menyarankan seharusnya ada Peraturan KPU yang memasukkan masalah itu dalam kode etik. Tujuannya, kata dia, untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan.

"Sudah merupakan bagian dari kiprah negara untuk menjamin kiprah perempuan di ranah publik," katanya.

Sementara, dari 14 nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini antara lain August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Dari ke-14 calon itu, terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selanjutnya 14 orang itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Atas dasar itu, Sri pun menekankan pentingnya 30 persen keterwakilan perempuan di KPU RI. Menurutnya, perlu pengawalan terhadap proses pemilihan untuk menjamin keterwakilan perempuan.

"Memang jika dilihat dari angka 14 dan hanya 4 orang itu memang kurang dari 30 persen. Amannya kan 6, berarti itu lebih dari 30 persen,” demikian Sri.