Buntut Ancaman Pemutusan Aliran Listrik dan Air, Warga Apartemen Puncak CBD Surabaya Protes ke Pengembang

Perwakilan warga penghuni Apartemen Puncak CBD saat mendatangi Kantor PT  Prima Kelola Utama/RMOLJatim
Perwakilan warga penghuni Apartemen Puncak CBD saat mendatangi Kantor PT Prima Kelola Utama/RMOLJatim

Belasan penghuni Apartemen Puncak CBD melakukan aksi protes atas sikap pengembang apartemen yang telah sewenang-wenang akan melakukan pemutusan aliran listrik dan air.


Ancaman tersebut dilayangkan melalui surat somasi kepada penghuni yang tidak mau membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) lantaran kenaikan tersebut dianggap tidak wajar.

"Pemutusan air dan listrik secara sepihak karena IPL tidak dibayarkan, padahal kita sudah membayar listrik dan air sesuai tagihan," ujar salah satu pemilik unit Apartemen Puncak CBD, Handojo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat mendatangi pihak pengembang, Jumat (28/1).

Keputusan sepihak itu, kata Handojo membuat warga penghuni resah. Mengingat yang tinggal di apartemen itu juga banyak orang tua. 

"Tentu ini membuat keresahan bagi warga, terutama bagi warga yang sudah tua, katanya.

Handojo mengaku sengaja untuk menunda pembayaran IPL karena fasilitas yang dijanjikan pihak pengembang belum dipenuhi. Pun dengan kenaikan IPL yang sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada para penghuni apartemen. 

"Kita juga tidak pernah menerima laporan terkait uang yang kami bayarkan," katanya. 

Lanjut Handojo, dari awal sebenarnya pihak pengelola menjanjikan fasilitas berupa kolam renang, tempat gym, pasar modern, dan fasilitas umum lain.

"Yang terealisasi hanya kolam renang saja," akunya. 

Untuk IPL sendiri, sebelumnya Handojo dan warga lain mengaku jika pembayarannya 6 bulan sekali sebesar Rp 1,5 juta. 

"Dan untuk saat ini jadi 1 bulan sekali cara bayarnya dan dinaikkan jadi sekitar 50 ribu," bebernya. 

Ia dan warga mengatakan bukan tak mau untuk membayar, melainkan menginginkan adanya transparansi kenaikan iuran itu digunakan untuk apa. 

"Terus hak kita itu mana, fasilitas umum yang dijanjikan itu mana," tanyanya. 

Namun sayangnya, Handojo bersama belasan warga gagal ditemui oleh Pimpinan PT Prima Kelola Utama selaku pengembang dan pengelola Apartemen Puncak CBD Surabaya. Ia hanya ditemui oleh seorang pengawas.

"Juga sudah diundang dengan Pak Camat, tapi mereka juga tidak datang," ungkapnya.

Terhadap ancaman pemutusan listrik dan air tersebut, Handojo telah melayangkan surat ke Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya maupun Walikota Surabaya untuk meminta perlindungan.

"Kami juga akan meminta perlindungan ke DPRD Kota Surabaya," ujarnya.

Diungkapkan dia hingga saat ini, pengembang apartemen tersebut belum memiliki Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). P3SRS ini adalah organisasi yang dibentuk untuk mengatur dan mengelola ruang bersama dalam rumah susun atau apartemen. 

"Harusnya antara pengembang dan pengelola ini terpisah. Tapi ini mereka kuasai semua," pungkasnya.

Sementara itu, PT Prima Kelola Utama selaku pihak pengembang dan pengelola Apartemen Puncak CBD saat ditemui hanya mengatakan masih akan menyambungkan laporan warga ke atasan. 

"Masih kita tanyakan pak, mau kesini atau tidak," ujar Alfin yang mengaku sebagai pengawas lapangan.