Mensos Meninjau Penyaluran BPNT di Tembelang Jombang

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Kali ini, BPNT yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.


Salah satu penerima asal, Mbah Kasih (70) asal Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben mengaku pihaknya sangat senang atas bantuan yang telah diterima dari penyaluran BPNT tersebut. Ini merupakan bantuan yang diterima dalam kurun 6 bulan dalam bentuk tunai senilai Rp 1.200.000.

"Terima uang tunai sebesar Rp 1.200.000, ini pencairan 6 bulan, nantinya saya buat kebutuhan dan usaha jualan tahu solet," kata Kasih, KPM asal Kesamben, sembari menunjukkan bantuan BPNT yang telah dicairkan tersebut, Minggu (06/02).

Ditempat yang sama, Pendamping PKH Kecamatan Kesamben, Septi mengatakan bahwa uang yang disalurkan itu merupakan bantuan BPNT yang diperuntukkan bagi pemegang KKS (kartu keluarga sejahtera) yang berupa uang tunai untuk percepatan.

"Iya, penyaluran KKS sembako, untuk percepatan, maka diuangkan dan sudah sesuai Perpres," katanya.

Sementara, Mensos Risma mengatakan, masyarakat miskin yang terdaftar dalam program tersebut boleh mengambil bantuan dalam bentuk tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Risma, meninjau penyaluran dan berdialog dengan masyarakat dan petugas.

Meski demikian, Risma mengatakan perlu ada aturan khusus yang bisa memastikan uang yang diterima oleh masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program BPNT bisa dibelanjakan sesuai kebutuhan.