Ganjar Minta Maaf dan Siap Bertanggungjawab, Pastikan Warga Wadas yang Diamankan Dibebaskan

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menggelar jumpa pers bersama BPN dan Kepolisian di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2)/Ist
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menggelar jumpa pers bersama BPN dan Kepolisian di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2)/Ist

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Wadas terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo,  pada Selasa kemarin (8/2). Ganjar mengaku siap bertanggungjawab.


"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," ucap Ganjar saat menggelar jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).

Ganjar menegaskan, dirinya akan bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh aparat, dirinya meminta untuk dibebaskan.

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda, dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, pemerintah daerah sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan Bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," tuturnya dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ia sebenarnya dia sangat menunggu-nunggu adanya dialog antara semua pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar.

"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan, dalam peristiwa itu pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," pungkasnya.