Anies Baswedan akan Revitalisasi Masjid Cut Meutia

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan) saat bertandang ke Masjid Cut Meutia/RMOLJakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan) saat bertandang ke Masjid Cut Meutia/RMOLJakarta

Setelah merenovasi banyak masjid di Ibukota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyetujui usulan revitalisasi Masjid Cut Meutia. Usulan mempercantik masjid Cut Meutia itu disodorkan oleh pengurus Yayayan.


Kepastian persetujuan itu disampaikan Anies saat berkunjung ke Masjid Cut Meutia yang berlokasi di Jalan Taman Cut Meutia No.1, RT 10 RW 05 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/2).

Sekretaris Yayasan Masjid Cut Meutia, Ashraf Ali mengatakan, sebelum Masjid Cut Meutia direvitalisasi, Yayasan Masjid Cut Meutia akan lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

"Karena Masjid Cut Meutia termasuk bangunan cagar budaya," kata Ashraf Ali seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/2).

Ashraf mengatakan, masjid yang didominasi warna putih itu tidak sekadar tempat ibadah kaum Muslimin, tetapi juga sebuah peninggalan dari zaman penjajahan kolonial Belanda.

"Respons Pak Anies sangat positif. Beliau sangat setuju Masjid Cut Meutia diperindah dan disulap makin cantik," kata Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 ini.

Dijelaskan Ashraf Ali, masjid bertingkat tiga itu memiliki sejarah yang cukup panjang. Pendirian awalnya bukanlah sebagai tempat shalat, melainkan kantor sebuah perusahaan.

Tercatat, masjid ini dulunya adalah bangunan kantor biro arsitek sekaligus pengembang, yakni Naamloze vennootschap (NV, semacam perseroan terbatas) De Bouwploeg Pieter Adriaan Jacobus Moojen (1879-1955).

Pada masa Hindia Belanda, tempat itu sempat dimanfaatkan tidak hanya sebagai markas perusahaan jasa arsitek, tetapi juga kantor pos pemerintah dan jawatan kereta api.

Memasuki era pendudukan Jepang (1942-1945), bangunan itu “disulap” menjadi kantor satuan polisi militer (kempeitai) Angkatan Laut Dai Nippon.

Sesudah Indonesia merdeka, pemerintah mengubah kegunaan bangunan menjadi kantor Kementerian Urusan Perumahan. Sejak 1964, bangunan menjadi kantor Kementerian Urusan Agama.

Sebelum Bung Karno lengser, tempat itu sempat dijadikan sebagai gedung Sekretariat Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Saat DKI Jakarta dipimpin Gubernur Ali Sadikin, peruntukan bangunan tersebut berubah drastis.

Sebetulnya gedung itu sempat mau dirobohkan. Tapi Jenderal AH Nasution sangat berjasa mempertahankan Gedung Cut Meutia.

Sejak tahun 1987, fungsinya ialah masjid untuk tingkat provinsi. Status itu dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987.

Salah satu masjid tertua di ibukota, Masjid Cut Meutia terbilang unik. Sebab, tidak ada kubah yang menghiasi bagian atapnya. Malahan, nuansa Eropa Barat amat kental terasa.