Laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo telah berikhtiar melaporkan Menteri Agama, Yaqul Cholil Qoumas atas pernyataannya soal suara toa dan gonggongan anjing meski laporan itu ditolak oleh Polda Metro Jaya.
- Menag Terbitkan Edaran Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Untuk Palestina
- Menag Ingatkan BKM Jaga Masjid agar Tak Digunakan Politik Praktis
- Gugatan Jemaah Soal Katering Haji Rp1,1 Miliar ke Kemenag Dicabut
Dia mengatakan telah melakukan usaha dan doa untuk dapat menjalankan kepercayaan orang lain terhadapnya dalam melaporkan kegaduhan yang dimunculkan Menag Yaqut.
"Saya kan memang Ikhtiar, menjalankan amanah yang menjadi perbincangan di masyarakat semenjak kemarin, tterutama soal teknis ada tidaknya editing di rekaman video yang dimaksud (rekaman pernyataan Menag),” kata Roy dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2).
Meski demikian, ia mengaku tetap menerima dengan hasil yang disampaikan penyidik atas laporannya tersebut.
"Apapun hasilnya, biarkan masyarakat yang menilai,” tutupnya.
- Banyak Temuan Kesalahan, Pakar Telematika Desak KPU Investigasi Forensik Aplikasi Sirekap
- Soal Tuduhan Debat Cawapres Pakai Tiga Mikrofon, Bareskrim Polri Analisa Laporan Kasus Roy Suryo
- Roy Suryo Resmi Dipolisikan Usai Menuduh Gibran Pakai 3 Mic saat Debat Cawapres