Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dingatkan agar menjaga masjid supaya tidak digunakan sebagai tempat berpolitik praktis. Terlebih saat ini memasuki tahun politik.
- Menag Terbitkan Edaran Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Untuk Palestina
- Gugatan Jemaah Soal Katering Haji Rp1,1 Miliar ke Kemenag Dicabut
- Soal SLB Diurus Kemensos, Risma Sudah Temui Menag, Belum ke Mendikbudristek
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas BKM di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada Rabu malam (8/11).
Menag mengatakan, semestinya kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah. Pada masa Rasulullah, menurut Menag, masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan.
"Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana," kata Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (9/11).
Hal ini berbeda dengan yang terjadi saat ini. Dimana kegiatan politisasi yang dilakukan di masjid pada saat ini justru cenderung memecah belah umat dan mengkotak-kotakkan umat.
"Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan," kata Menag.
Namun sayangnya, menurut Menag, banyak orang yang beranggapan konsolidasi politik yang dilakukan di masjid menjadi bagian yang dicontohkan Rasulullah. Hal ini yang menurutnya, pengurus BKM perlu mengambil peran untuk menjelaskan kesalahpahaman tersebut.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron