Pembunuh Mahasiswa Unej 9 Tahun Lalu Tertangkap di Bali 

Foto tersangka AR dan MR saat ditangkap/Ist
Foto tersangka AR dan MR saat ditangkap/Ist

Pelaku pembunuh Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa semester 2 FKIP Universitas Jember, 9 tahun lalu, akhirnya terungkap. 


Pelaku bernama Arif Rahman hakim (inisial AR), mahasiswa Fakultas Hukum Unej, dibantu rekannya, Muhammad Rofiqi (inisial MR), masing-masing berasal dari Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. 

Diketahui, mahasiswa Unej asal Jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kabupaten Bondowoso, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi tubuh hangus terbakar di Jalan Ahmad Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Selasa (26 Februari 2013 silam).  Korban awalnya dikira menjadi korban kebakaran di lahan kosong, namun dari hasil penyelidikan polisi, korban sengaja dibakar. Dia menjadi korban pidana perampokan karena barang-barang korban seperti mobil Honda Jazz, laptop dan ponsel diketahui raib. 

Sehari sebelum korban meninggal dunia, dia terlihat bersama dua orang laki-laki misterius (AR dan MR) keluar dari rumah pamannya di Jalan Raden Patah, Kaliwates, Senin (25/2/2013) silam.

"Kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi para pelaku ingin memiliki harta korban," kata  Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (25/02).

Dia menjelaskan, pelaku AR dan MR mengambil 1 unit mobil Honda jazz dari korban dengan modus  berpura-pura akan membeli sebuah rumah kerabat  korban. Rencana pencurian itu berawal saat pelaku melihat papan pengumuman jual beli rumah di wilayah Tegal besar Kaliwates. Setelah itu pelaku menghubungi pemilik rumah sesuai nomor HP di papan pengumuman itu. 

"Telepon diterima oleh pamannya, dia selanjutnya mengarahkan korban yang masih keponakannya. Selanjutnya para pelaku ini bertemu dengan korban dengan alasan akan membawa korban bertemu dengan bosnya (pembeli rumah)," jelas Hery.

Setelah itu korban diajak berputar putar di kawasan kota Jember,  kemudian saat berada di tempat sepi di sekitar perumahan GOR Kaliwates,  pelaku AR yang duduk di jok belakang, mencekik leher korban. Sedangkan pelaku MR yang duduk sebelah korban memegangi tangan korban dan kakinya. Setelah korban meninggal dunia, para pelaku ini merasa kebingungan. 

"Pelaku AR punya niatan untuk menghilangkan jejak dengan membakar korban," katanya.

Keduanya kemudian mencari tempat sepi untuk menghilangkan jejak. Jenazah korban sempat dibawa berputar-putar hingga Kawasan Rembangan Desa Kemuninglor Arjasa. Namun belum menemukan tempat yang pas, sehingga kembali lagi kawasan Kecamatan Kaliwates, hingga menemukan lahan kosong di Jalan A Yamin. 

"Mereka akhirnya menurunkan korban. Korban disiram bensin selanjutnya dibakar, Selasa (26/02/2013) sekitar pukul 02.00.WIB.," jelasnya.

Selanjutnya pagi harinya, ada warga yang melaporkan penemuan mayat tidak dikenal dalam kondisi terbakar ke Mapolres Jember. Mayat korban selanjutnya dibawa ke RSD dokter Soebandi Jember untuk diidentifikasi, divisum dan diotopsi.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup,  pelaku akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jember di Bali, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (21/02) kemarin," ucap Hery. 

Saat ini keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres Jember.

Dijelaskan Hery,  sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Jember, mengalami kendala mengungkap kasus tersebut,  Karena minimnya alat bukti. Penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung 9 tahun karena tidak adanya saksi yang mengetahui di lokasi kejadian. Namun beberapa hari yang lalu, penyidik menemukan alat bukti baru, sehingga membuat terang perkara ini dan mengarah kepada kedua pelaku.

"Maaf untuk alat bukti baru tidak bisa saya sampaikan, off the record. Ini yang membuat penyidik berkeyakinan bahwa kedua  tersangka ini adalah  pelakunya," katanya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news