KPU RI Prioritas Selesaikan PKPU Tahapan dan Pendaftaran Calon Peserta Pemilu

Anggota KPU RI Hasyim Asyari/Net
Anggota KPU RI Hasyim Asyari/Net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus matangkan persiapan gelaran Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan akan digelar tanggal 14 Februari.


Anggota KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, sejumlah draf peraturan KPU (PKPU) sedang dibahas. Salah satunya melalui rapat pimpinan KPU Pusat dan KPU Provinsi pada tanggal 23-26 Februari di Surabaya, Jawa Timur.

"Dalam rapim itu, dibahas beberapa draf PKPU dalam rangka untuk mematangkan konsep kebijakan KPU yang akan dijadikan norma dalam PKPU," ujar Hasyim Asyari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/2).

Dikatakan Hasyim, ada delapan PKPU yang sedang dibahas. Yakni, PKPU Tahapan; PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu; PKPU Pembentukan Dapil; PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Berikutnya PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu; PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara; PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu; dan PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.

Diantara draf PKPU itu, masih kata Hasyim, KPU memprioritaskan PKPU Tahapan dan PKPU berkenaan pendaftaran, untuk segera diajukan dalam rapat kerja bersama DPR RI dan pemerintah.

"Dengan harapan PKPU tersebut tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," pungkasnya.