Sidak Hotel Hingga Toko Berjejaring, Satpol PP Bondowoso Pastikan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Bukan Sekedar Formalitas

Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko/RMOLJatim
Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko/RMOLJatim

Inspeksi mendadak penerapan peduli lindungi di sejumlah hotel, rumah makan, dan toko swalayan dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso pada Senin (7/3)


Setidaknya terdapat delapan titik yang diperiksa secara langsung penerapan peduli lindunginya dan vaksinasi para pekerjanya.

Seperti di antaranya yakni Hotel Palm, Indomaret di Jalan Ahmad Yani atau depan SMK Negeri 2 Bondowoso, Rumah Makan Buk Kadir, Hotel Ijen View, dan Murni Mart hingga Alfamart dan Toko Basmallah.

Dijabarkan oleh Kasat Pol PP, Selamet Yantoko, bahwa kegiatan tersebut dilakukan karena penggunaan peduli lindungi di Bondowoso perlu ditingkatkan lagi.

Lebih-lebih, masyarakat yang hendak masuk ke tempat belanja perlu diperiksa apakah telah divaksin atau tidak.

“Sehingga nanti capaian vaksinasi di Bondowoso bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Pria yang akrab disapa Slamet, menampik bahwa adanya barcode peduli lindungi di sejumlah titik merupakan bentuk formalitas. Artinya, barcode tersebut tetap digunakan.

Hanya saja, kebanyakan perlu keberanian dari petugas untuk meminta masyarakat melakukan barcode peduli lindungi. Atau memastikan konsumen telah divaksin.

“Kami akan lakukan secara acak tim Satgas kabupaten, kecamatan. Yang nantinya sesuai perintah Pak Kapolres, Pak Dandim, dan penekanan dan Pak Bupati,” sambungnya.

Usai menghimbau melalui kegiatan ini, kata Selamet, pihaknya akan melakukan evaluasi. Utamanya, kemungkinan perlukah untuk memanggil para pemilik usaha toko, restoran, hingga hotel untuk menekankan pentingnya peduli lindungi.

“Nanti kita akan terlebih dahulu evaluasi,” pungkasnya.

Dalam setiap kesempatan tersebut, petugas Satpol PP tak hanya memastikan setiap karyawannya telah divaksin. Mereka bahkan mencoba setiap barcode yang dipasang di tempat-tempat tersebut.