Jangan Bertele-tele, Fraksi PPP Desak Pemkab Probolinggo Segera Lantik 249 Kades Terpilih

Ilustrasi Pilkades/Ist
Ilustrasi Pilkades/Ist

Hingga sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo masih belum menentukan waktu pelantikan 249 kepala desa terpilih. Fraksi PPP DPRD setempat pun angkat bicara.


Pemkab Probolinggo diminta untuk mempercepat proses pelantikan 249 kades terpilih hasil Pilkades serentak 2022 lalu.

"Fraksi PPP DPRD Kabupaten meminta pada Pemkab Probolinggo untuk segera melantik kepala desa terpilih," jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Amin Haddar, kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (8/3).

Menurutnya, kalau desa dipimpin terlalu lama oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa, maka tanggung jawabnya tidak maksimal.

"Apalagi Pj itu hanya mempunyai tanggungjawab secara administrasi saja dan bukan memiliki tanggung jawab pada masyakarat di desa," tegasnya.

Selain itu kata Amin Haddar, proses penetapan Pilkades sudah dilakukan, sehingga segera dilakukan proses pelantikan untuk pemimpin desa definitif.

"Apalagi yang masih ditunggu. Ini saatnya Pemkab Probolinggo sudah mengambil kebijakan untuk segera melantik kepala desa terpilih itu," ujarnya.

Dia juga mendesak agar Pemkab Probolinggo tidak perlu untuk membuat seragam baru yang harus mengeluarkan jutaan rupiah bagi kades terpilih 2 dan 3 periode.

"Karena, mereka kades yang terpilih lagi itu, sudah mempunyai seragam yang sebelumnya. Diserahkan saja pada kades yang 2 dan 3 periode itu. Apakah berminat apa tidak?," paparnya.

Akan tetapi, bagi kepala desa yang baru terpilih, harus memiliki seragam baru untuk proses pelantikan nantinya.

"Nah, kecuali kepala desa baru terpilih ini sangat penting," ungkap Amin Haddar.

Sementara itu, staf Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, pilkades serentak di 250 desa telah tuntas.

Namun, hanya 249 kades terpilih yang nantinya akan dilantik. Sebab, satu kades terpilih meninggal.

”Kami sekarang tengah siapkan SK 249 kades terpilih. Tetapi untuk waktu pelantikan kades terpilih kapan, masih belum ditentukan tanggalnya. Kami masih menunggu petunjuk dari bapak Plt Bupati,” ungkap dia, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo, Priyo Siswoyo mengatakan, SK Kades terpilih tentunya nantinya diajukan dari Dinas PMD ke Bagian Hukum dan ditandatangani Plt Bupati Probolinggo. 

Untuk saat ini, pihaknya masih belum terima pengajuan proses SK kades terpilih tersebut.

Namun, Dinas PMD hanya meminta untuk siapkan proses pemberhentian Pj Kades terpilih.

Priyo mengungkapkan, untuk SK kades terpilih dan pelantikan, bisa langsung dilakukan Plt Bupati Probolinggo, tanpa harus mengajukan izin ke Kemendagri. 

Sebab, saat pengajuan izin ke Kemendagri terkait perbup pilkades dan pelaksanaan pilkades, itu sudah termasuk pelantikan kades terpilih.