BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, PKS: Terkesan Sudutkan Umat Islam

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyayangkan pernyataan Badan Nasional dan Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang ciri-ciri penceramah radikal.


BNPT menyebut penceramah radikal memiliki ciri diantaranya mengajarkan anti Pancasila dan pro khilafah, mengajarkan paham takfiri, sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, eksklusif, dan anti budaya/kearifan lokal keagamaan.

Beberapa saat setelah pernyataan BNPT tersebut, publik digegerkan dengan beredarnya pesan yang menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) dan penceramah kondang lain seperti Felix Siauw masuk dalam daftar penceramah yang terindikasi radikal dan intoleran.

Menurut Bukhori Yusuf, ciri-ciri penceramah radikal versi BNPT tersebut dapat memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Masalah pencegahan radikalisme tidak bisa ditanggulangi dengan strategi yang berisiko membelah masyarakat. Selain terkesan menyudutkan umat Islam, indikator yang dipaparkan oleh BNPT cenderung sumir sehingga dapat memicu tafsir liar bagi masyarakat awam,” kata Bukhori kepada wartawan, Rabu (9/3).

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan, masyarakat akan salah menafsirkan pernyataan BNPT tersebut. Pendapat Bukhori, apa yang disampaikan BNPT tidak dibarengi oleh penjelasan yang komprehensif pada setiap poin indikatornya.

"Maka, akan sangat wajar muncul kekhawatiran bila sejumlah indikator tersebut berpotensi disalahpahami oleh sebagian pihak, kemudian mengkristal dalam perasaan saling curiga ataupun sentimen yang pada akhirnya bermuara pada disharmoni sosial,” katanya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam kontkes global, dia menambahkan, stigma terhadap radikalisme, khususnya yang menyasar umat Islam, kian memudar di berbagai belahan dunia.

Salah satu buktinya adalah prakarsa DPR Amerika Serikat (AS), yang juga didukung oleh Presidennya, yang meloloskan Undang Undang Anti-Islamofobia pada 14 Desember 2021 silam.

Selain AS, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau juga telah mengumumkan akan segera mengangkat duta besar khusus untuk memerangi Islamofobia.

“Masyarakat dunia telah tiba pada satu kesadaran bahwa akar dari radikalisme bukanlah agama. Narasi agama sebagai basis kekerasan yang dikemas dalam bentuk Islamofobia sudah usang di Barat maupun di belahan dunia lainnya," pungkasnya.