Fraksi PSI Surabaya Tagih Pencairan Beasiswa Pelajar SMA

Ilustrasi sekolah SMA
Ilustrasi sekolah SMA

Ketua Fraksi PSI Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono meminta kepastian terkait pencairan beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/SMKLB/MA/MAK dan Paket C yang seharusnya sudah terealisasi pada akhir Januari 2022.


Beasiswa ini ditujukan bagi pelajar ber-KTP Surabaya yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka meringankan beban siswa dan keluarganya pada saat kondisi ekonomi yang sedang sulit.

“Saya menyayangkan adanya keterlambatan pencairan beasiswa ini. Sebab, saat kami turun ke lapangan memang masih banyak warga yang mengeluhkan beratnya biaya pendidikan. Maka dari itu untuk menghindari bertambahnya angka anak putus sekolah, Pemkot Surabaya bersama dengan DPRD Kota Surabaya dengan persetujuan Pemprov Jatim akhirnya bersepakat untuk mengalokasikan anggaran ini dalam APBD  Kota Surabaya 2022” ujar Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (12/3)

Menurutnya, anggaran untuk beasiswa SMA ini bernilai cukup besar, yaitu Rp 47 miliar dimana pencairan dana ini dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP). Dari anggaran ini, masing-masing siswa SMA akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Uang ini kemudian dapat dimanfaatkan siswa untuk berbagai keperluan seperti membayar uang SPP, maupun membeli perlengkapan sekolah.

“Sebelumnya, pada rapat hearing bulan Januari lalu bersama dengan DKKOP dan Dinsos (Dinas Sosial) memang sempat terkendala validasi data, karena banyak data MBR yang nyantol saat memasuki pandemi. Untuk itu, sinkronisasi data masih perlu dilakukan untuk memastikan data penerima beasiswa ini memang tepat sasaran. Targetnya, validasi data ini akan rampung pada akhir Januari, dan anggarannya bisa langsung didistribusikan kepada siswa SMA” terang Tjutjuk.

“Saya minta agar beasiswa bagi pelajar SMA ini dapat segera dicairkan, karena sudah terlambat 2 bulan dari target awal. Anggaran ini sudah digedog sejak Bulan November 2021 kemarin, dan akan sangat membantu banyak keluarga dalam masa sulit pandemi ini. Jangan sampai karena telatnya pencairan ini, menyebabkan ada siswa yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak ada biaya. Jika ada masalah, mohon agar dapat didiskusikan dengan kami (DPRD Kota Surabaya)” tutup Tjutjuk.