Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menetapkan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
- Di Jakarta Sudah Ada 70 Kasus Varian Baru Corona
- Periksain.id Turut Dukung Kelancaran dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Surabaya 729 Game
- Angka Kematian Covid-19 Saat Ini Diprediksi Capai 8 Juta Jiwa
Dengan langkah tersebut, diharapkan upaya untuk meminta pertanggungjawaban junta akan semakin ditingkatkan, seperti dikutip Reuters.
Menurut pejabat-pejabat AS, Menteri Luar Negeri Antony Blinken akan mengumumkan penetapan ini di Holocaust Memorial Museum, Washington pada Senin (21/3).
Museum tersebut juga saat ini menampilkan pameran mengenai kekerasan yang dialami Rohingya.
Pejabat AS dan firma hukum luar telah mengumpulkan bukti terkait keseriusan kekejaman terhadap Rohingya, namun Menteri Luar Negeri Mike Pompeo yang ketika itu menjabat menolak membuat keputusan.
Kemudian sejak awal menjabat sebagai menlu, Blinken telah berkomitmen untuk mengevaluasi kembali kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap Rohingya tersebut.
- Penampungan Tak Layak, Kesehatan Anak-anak Pengungsi Rohingya Sangat Memprihatinkan
- Krisis Pengungsi Rohingya Berlarut, GMNI: Bukti Lemahnya Diplomasi Pertahanan
- Misinformasi Pengungsi Rohingya di Aceh 2023
ikuti update rmoljatim di google news