Jelang Tahun Politik, Dua Partai Baru Bakal Berebut Kursi di Ngawi

Dhanang Wahyudi P, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Ngawi
Dhanang Wahyudi P, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Ngawi

Menjelang tahun politik, sejumlah partai politik (parpol) baru mulai merapat di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ngawi menyebut, sedikitnya sudah ada dua parpol baru yang telah mendaftarkan diri.

Dhanang Wahyudi P, selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Ngawi mengatakan, sampai akhir Maret 2022 ini sudah ada dua parpol yang meminta surat rekomendasi yakni Partai Gelora dan Partai Kedaulatan Rakyat.

"Sampai saat ini sudah ada dua partai baru yang mencatatkan diri antara lain Partai Gelora dan Partai Kedaulatan Rakyat. Dimana surat keterangan itu nantinya akan diteruskan ke KPU Ngawi," terang Dhanang Wahyudi  dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (29/3).

Disebutkannya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi partai baru sesuai mekanisme yang diatur oleh Kemenkumham, agar dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi di daerah. Antara lain, di tingkat kabupaten harus ada 50 persen kepengurusan di kecamatan.

"Tentu surat keterangan dari sini sebagai bagian untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang dan kita hanya sebatas mendata awal. Tetapi semua itu tergantung pada KPU dalam melakukan verifikasinya apakah layak atau tidak untuk mengikuti sebagai peserta pada pesta demokrasi mendatang," urai Dhanang.

Dijelaskan, pada Pemilu 2019 lalu memang tercatat ada 16 parpol yang mengikuti kontestasi politik di Ngawi. Namun pada pemilu mendatang pihaknya pun belum bisa memastikan berapa jumlahnya.