Satpol PP Ngawi Akui Kucing-kucingan Dengan Cafe Karaoke Bodong

Petugas Satpol PP Ngawi melakukan operasi penertiban
Petugas Satpol PP Ngawi melakukan operasi penertiban

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setyono, mengakui jika selama ini dibuat kucing-kucingan dengan pengelola cafe karaoke bodong.


"Kita dibuat kucing-kucingan terus. Tapi saat ini kedepan jika melanggar akan ada tindakan tegas. Memang sebelumnya ketika kita peringatkan akan mematuhi," terang Arif, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at, (8/4).

Secara terang-terangan Arif menyebut, sampai saat ini cafe karaoke yang berizin hanya ada tiga lokasi antara lain Diva Family Karaoke and Restaurant, Hokky Kafe and Karaoke, dan Cafe King Live Music and Karaoke. Sedangkan cafe karaoke lainya adalah bodong alias tidak mengantongi perizinan. 

"Cafe karaoke bodong di Ngawi secara keseluruhan ada sekitar empat sampai lima tempat," jelasnya.

Bahkan jelas Arif, untuk cafe karaoke di Kecamatan Ngrambe yang sebelumnya ditengarai terjadi keributan antara pengunjung dan pemilik adalah bodong. Pihaknya dalam waktu dua hari ini terus melakukan pemantauan jika terus beroperasi akan dilakukan tindakan. 

"Selama puasa ini memang semua tempat hiburan malam seperti cafe karaoke tutup total selama sebulan. Jika ada yang nekat maka kita akan tindak tegas maka dari itu kepada warga masyarakat untuk memberikan informasi jika terjadi," pungkas Arif.