Musim Tanam Kedua, Petani Ngawi Khawatir Pupuk Bersubsidi Tidak Cukup

Petani di Kecamatan Paron tengah melakukan pemupukan pada tanaman padi.
Petani di Kecamatan Paron tengah melakukan pemupukan pada tanaman padi.

Memasuki musim tanam kedua tahun 2022 ini, petani dibuat resah terhadap keberadaan pupuk bersubsidi.


Pasalnya, mereka menduga mekanisme distribusi pupuk bersubsidi mulai dari distributor ke kios resmi masih dipertanyakan. 

"Tolong kepada pemerintah khususnya yang ada di daerah turun langsung memantau ke petani terhadap keberadaan pupuk bersubsidi. Dalam hal ini Dinas Pertanian (Disperta - red) silahkan hadir bersama petani biar mendengar dan melihat langsung teknis pendistribusian pupuk bersubsidi ini," terang Katno, seorang petani asal Kecamatan Paron, Selasa, (12/04).

Ia menilai sejauh ini Disperta Ngawi maupun stakeholder lainya yang membidangi pupuk bersubsidi masih berkutat laporan di atas meja. Padahal, keluhan petani mulai istilah pupuk langka sampai harganya di atas HET seolah tanpa tindak lanjut. 

Jika merujuk pada alokasi sesuai data Disperta Ngawi, beber Katno, keberadaan pupuk bersubsidi serasa sudah cukup sesuai acuan RDKK. 

"Jangan sampai kita ini teriak-teriak sekali lagi tolong silahkan dilapangan dan dengar suara petani. Biar para pejabat yang berwenang mendengar langsung keluhan yang ada bukan sebatas teori atau laporan dari bawahannya," ucapnya.

Terpisah, secara singkat Kepala Disperta Ngawi, Supardi mengatakan, jika keberadaan pupuk bersubsidi pada musim tanam kedua alokasinya turun dan tidak mencukupi sesuai RDKK. Ia menyebut jika merujuk ketentuan kebutuhan petani sesuai alokasi RDKK hanya 50 persen dari jumlahnya. 

"Iya kurang karena RDKK kita tidak tercukupi. Dan yang dicukupi hanya 50 persen," jelas Supardi. 

Sayangnya Supardi tidak menyebut jumlah petani yang mendapat pupuk bersubsidi jika dikaitkan dengan RDKK. Demikian pula jumlah stok pupuk sesuai jenisnya pada musim tanam kedua ini. 

Sementara itu Radias Furry Widyantari Kasi Lahan dan Pupuk Tanaman Pangan Disperta Ngawi pada musim tanam pertama lalu menerangkan, jika sesuai dengan pengelolaan tanaman terpadu keberadaan pupuk bersubsidi di daerahnya sudah mencukupi. 

Dijelaskan, pada musim tanam pertama atau akhir tahun 2021 lalu sesuai RDKK atau usulan untuk Urea sebanyak 31.729 ton dialokasikan 31.739 artinya masih sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan jenis ZA dari usulan 20.958 ton dialokasikan hanya 13.223 ton. Jenis NPK usulan 58.524 ton dialokasikan hanya 24.307 ton. 

Radias juga mencatat khusus pupuk bersubsidi jenis SP-36 keberadaanya memang dicabut oleh Kementan. Mengapa demikian, unsur phospor atau P di wilayah area pertanian di Ngawi sudah mencukupi. Dengan dasar itulah Kementan melakukan filterisasi terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi jenis SP-36 dianggap nol.