KPK Gandeng PBNU Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi/Ist
Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman terkait upaya menciptakan Indonesia yang bersih dan terbebas dari praktik-praktik korupsi.


Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung Juang Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Dalam kesempatan itu Firli mengajak PBNU bergandengan tangan untuk membangun budaya antikorupsi. Hal ini, dikatakan Firli, juga sesuai dengan strategi KPK yakni melakukan pendidikan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Firli mengatakan bahwa KPK telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat untuk membangun strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. KPK pun berharap PBNU juga ikut serta dalam perbaikan sistem untuk memberantas korupsi.

"Dalam kesempatan ini pun KPK disamping telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat kita pun juga membangun strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem inipun bisa dilibatkan rekan-rakan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Senin (19/4).

Sejalan dengan Firli, Gus Yahya mengakui bahwa fungsi pemberantasan korupsi tak lain ialah memperbaiki sistem yang memungkinkan atau memberi celah perilaku korupsi. Gus Yahya melihat perilaku korupsi ini dengan mengatakan sebagai melakukan praktek yang tidak pada tempatnya.

“Fungsi pemberantasan korupsi sejatinya memperbaiki sistem dari kemungkinan-kemungkinan praktek yang tidak pada tempatnya,” kata Gus Yahya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Melalukan prektek yang tidak pada tempatnya ini, menurut Gus Yahya dalam bahasa agama Islam ialah dzalim. Sistem yang dzalim ini, kata Gus Yahya ancamannya berupa kehancuran.

“Sudah banyak contohnya negara-negara yang runtuh karena sistem yang dzalim. Jadi korupsi ini sangat bahaya, dan korupsi itu adalah virus kedzaliman dalam bernegara,” pungkas Gus Yahya.