Partai pendukung Presiden Joko Widodo mulai meminta agar kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO) dipikir ulang. Alasannya, karena kebijakan itu bisa membuat sejumlah petani sawit di Indonesia kehilangan mata pencaharian.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?
Adalah Ketua DPP PKB Daniel Johan yang meminta Presiden Joko Widodo berpikir ulang tentang pelarangan ekspor yang akan berlaku per 28 April tersebut. Dia khawatir ada dampak luas ke rakyat dan membuat pasar dan rantai pasok menjadi tidak ada kepastian.
Daniel Johan mengurai, larangan ekspor minyak goreng itu akan membuat 2,7 juta petani sawit pemilik 6 juta hektare lahan sawit rakyat mengalami dampak yang serius.
“Kebijakan ini harus dipikir ulang secara mendalam. Karena 40 persen kebun sawit adalah kebun rakyat yang sudah bertahun-tahun harga buah tandannya di bawah biaya perawatan, dan saat baru menikmati sedikit perbaikan sudah langsung dikoreksi," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/4).
Sebab, sambungnya, hasil produksi minyak goreng di Indonesia itu sebagian besar mengandalkan penjualan di sektor ekspor. Setidaknya tercatat 85 persen CPO (Crude Palm Oil) Indonesia menjadi kekuatan andalan ekspor nasional.
"Hanya 15 persen yang digunakan untuk kebutuhan lokal sebagai minyak goreng," katanya.
"Bila ekspor dihentikan, akan membuat tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung sehingga akan banyak pabrik yang setop produksi dan berdampak kepada nasib pekerja. Penerimaan negara yang sekitar Rp 500 triliun bisa hilang," imbuh Daniel.
- PKB Masih Rahasiakan Calonnya di Pilkada Jatim, Cak Imin: Kalau Ketahuan Khofifah Bahaya
- PKB Dukung Gus Fawait Di Pilbup Jember
- Eks Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024