Meski Masih Aman, Komisi XI Wanti-wanti Utang Pemerintah yang Tembus Rp 7.052 Triliun

 Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad/Net
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad/Net

Utang pemerintah yang tembus Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022 menjadi sorotan.


Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menilai bahwa klaim dari Kemenkeu terkait kondisi utang pemerintah masih tergolong aman. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang ditetapkan UU Keuangan Negara yakni 60 persen PDB.

“Artinya, utang pemerintah masih memenuhi ketentuan UU,” kata Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (10/5).

Selain itu, aman tidaknya juga bisa dilihat dari komposisi utang luar negeri atau utang domestik. Saat ini porsi utang luar negeri semakin kecil.

Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI), hingga akhir Januari 2022 utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar 413,6 miliar dolar AS. Posisi ini turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 415,3 miliar dolar AS.

“Namun, walaupun masih dalam batas aman, pengelolaan utang ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan yang ideal,” tegasnya.

“Artinya, adanya utang ini harus digunakan untuk menggerakan sektor-sektor yang produktif dan berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi kita,” imbuh Polikltikus Gerindra ini menegaskan.

Sebab, kata Kamrussamad, kemampuan membayar utang, sangat bergantung pada seberapa banyak pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif. Kalau ekonominya produktif, maka pendapatan negara juga bertambah yang tercermin dalam angka tax ratio.

Lalu, penggunaan utang juga harus bisa menaikkan kinerja ekspor dan mendatangkan devisa yang berkelanjutan. Ini sangat penting,  dan nanti bisa diukur dari debt to service ratio (DSR).

“Jadi idealnya, kenaikan utang harus diiringi dengan peningkatan kinerja ekspor,” katanya.

Prinsipnya, masih kata Kamrussamad, dengan utang yang meningkat secara nominal, meski masih aman, namun pemerintah harus berkomitmen mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, produktif dan pro dengan rakyat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.