Cegah Wabah PMK, Polres Probolinggo Pantau Lalu Lintas Hewan Ternak di Pasar Hewan

 Petugas Kepolisian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat memeriksa hewan ternak. /Ist
Petugas Kepolisian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat memeriksa hewan ternak. /Ist

. Polres Probolinggo gerak cepat bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo, melakukan penanganan dan pencegahan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, untuk di wilayah hukum Polres Probolinggo terdapat empat pasar hewan ternak tradisional.

Empat pasar hewan ternak yakni pasar hewan di Banyuanyar, Maron, Besuk dan Pakuniran.

Sedangkan rumah potong hewan (RPH) tersebar di 6 kecamatan, yakni Leces, Maron, Banyuanyar, Gading, Besuk dan Krejengan

"Kami (Polres Probolinggo) terus bersinergi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah penanganan lainnya guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku itu," kata Kapolres Probolinggo, Kamis (12/5), seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.

Kapolres Probolinggo mengatakan, pihaknya juga melakukan patroli terpadu dan pengawasan terhadap lalu lintas (aktivitas keluar-masuk) hewan ternak di beberapa pasar hewan dan rumah potong hewan.

"Kami juga melakukan patroli terpadu dan menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada peternak maupun pedagang guna memisahkan ternak yang sakit, suspect, dan pemberian obat/vaksinasi oleh Dinas Peternakan," ucap Kapolres Probolinggo. 

Polres Probolinggo bersama Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan terus melakukan akselerasi pengawasan dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa dengan melakukan upaya tracing dan treatment untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.