UAS Dideportasi, Singapura Dinilai Paranoid terhadap Ulama Indonesia

Ustaz Abdul Somad/Net
Ustaz Abdul Somad/Net

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyayangkan sikap pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongan masuk ke negaranya. 


Yandri memahami bahwa menolak atau menerima seseorang masuk merupakan hak dari sebuah negaa berdaulat. Namun, menurut dia, alasan penolakan Singapura itu tidak masuk akal.

“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura memusihi umat Islam Indonesia?” tanya Yandri.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut bahwa penolakan itu dilakukan karena UAS dikenal sebagai sosok yang menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.

Ajaran ini dianggap tidak dapat diterima di masyarakat multiras atau multiagama seperti Singapura.

Yandri menilai Singapura seolah bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia. Padahal, UAS bukan sosok penjahat ataupun teroris.

“Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya,” ujar Wakil Ketua Umum PAN tersebut dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Di satu sisi, Yandri berharap Dubes Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo tidak bisa lepas tangan begitu saja. Artinya, Suryopratomo tidak sebatas mengurai bahwa UAS ditolak masuk dan bukan dideportasi, tetapi juga melakukan pembelaan pada UAS yang merupakan warga negara Indonesia.

“Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan,” pungkasnya.