Pengibar bendera pada upacara peringatan hari kemerdekaan 17 agustus di Jatim mendatang akan diisi oleh dua peserta dari Bondowoso. Pasalnya, dari enam peserta yang mengikuti seleksi dua diantaranya dinyatakan lolos dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi.
- 12 Purna Paskibraka Surabaya Dikukuhkan Jadi Duta Pancasila, Ini Tugasnya!
- Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Jatim, Gubernur Khofifah: Merah Putih Harus Bersemai di Hati, Pikiran dan Gerakan
- Songsong HUT RI Ke 77, Wawali Armuji Buka Pelatihan Paskibraka Tahun 2022
Baca Juga
Disampaikan Kabid Pemuda Dan Olahraga Disparbudpora Bondowoso, Andrie Antonio Zola menuturkan, dua peserta yang lolos tersebut yakni Aditya dari SMA 1 Tenggarang dan Tias dari SMKN 1 Bondowoso.
Setelah sebelumnya mengirim enam siswa yang terdiri dari 3 putra dan 3 putri terbaik, untuk mengikuti tahapan seleksi. Namun yang terjaring hanya sepasang siswa dari sekolah berbeda.
"Seleksi ada tiga tahap yang digelar di BKSDM Surabaya dengan mengirim tiga putra dan tiga putri. Yang terjaring hanya satu putra dan satu putri," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/5).
Menurutnya, enam peserta yang dikirim tersebut adalah yang terbaik dari total 38 siswa dari Bondowoso hasil seleksi tingkat kabupaten. Dalam seleksi tersebut dilakukan seleksi akademis, pengetahuan umum, tes tulis, tes fisik dan lain sebagainya. "Mereka sudah mengikuti tahapan-tahapan seleksi akademis, tes berbasis komputer dan lain sebagainya," katanya.
Pria yang akrab disapa Zola ini, juga menuturkan setelah dua siswa yang terjaring dalam seleksi tingkat provinsi ini, maka mereka menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim. Mereka akan diberikan pembekalan guna persiapan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.
"Selebihnya itu untuk tim Paskibraka kabupaten menjadi tanggung jawab kami untuk mereka melaksanakan tugasnya pada 17 Agustus nanti," pungkasnya.
- Dukung Program Kedaulatan Pangan, Sebanyak 41 P3-TGAI Dibangun di Bondowoso
- Tim Mabes TNI AD Tinjau TMMD, Sebut Masyarakat Bondowoso Kompak
- Dijerat Pasal Berlapis Kasus Suap Dana Hibah Pokir, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat dan Rusdi Tak Ajukan Eksepsi