Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Gangguan Ketertiban terhadap Masyarakat (Guantibmas) di gedung Rupatama Polda Jatim. Masing-masing Satuan Kerja (satker) diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil analisanya, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Jatim.


"Tupoksi Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan tujuan anev ini agar kita bisa mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dikutip kantor berita RMOLJatim, kamis (19/5).

Pelaksanaan Anev tersebut tambah Kapolda, menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo. Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Gangguan Ketertiban terhadap Masyarakat (Guantibmas).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo secara langsung membuka kegiatan Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penanganan Covid-19, serta Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022.

Dalam Anev tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan apresiasi kepada seluruh Kapolres terhadap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas dan pengamanan mudik.

"Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Irjen Pol Nico Afinta.

Menurut Kapolda, keberhasilan pelaksanaan tugas pokok ditentukan bagaimana membuat, menjaga dan meningkatkan hubungan antara anggota kepolisian dengan stakeholder terkait.

"Peran Intelijen sangat penting karena dunia maya dan dunia nyata akan bersatu dan saling mempengaruhi. Terus laksanakan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk keberhasilan tugas," tegas Kapolda.

Sementara itu, Wakapolda Jatim dalam arahannya menyampaikan kepada kapolres jajaran dan kasatker fungsi operasional agar meningkatkan kegiatan preventif kepolisian dan penegakan hukum Restorative Justice.

"Laksanakan pembinaan personel dan laksanakan penegakan hukum serta pelatihan peningkatan kemampuan dan beri kesempatan kuliah kepada anggota," pungkas Wakapolda.