Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi menghentikan kasus menonton video porno yang dilakukan Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Harvey Malaiholo saat rapat di Komisi IX DPR RI.
- Bendum Nasdem Minta Anggotanya yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual untuk Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD
- MKD Tolak Laporan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani, Aktivis 98: Aneh!
- Puan Dilaporkan Gegara Ultah, MKD: Bukan Perayaan Mewah
Keputusan ini diambil setelah MKD memeriksa Harvey. Usai diperiksa dan dimintai keterangan, Harvey dinyatakan tidak melakukan pelanggaran etik lantaran didapati unsur ketidaksengajaan menonton video syur tersebut saat rapat.
“Dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukakn untuk memeriksa aduan kepada Harvey," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
"Kami putuskan dengan dipimpin Habiburrokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok,” imbuhnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Selain itu, Junimart juga menyebut Harvey sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa untuk perkara Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memriksa pokok perkara dan beliau sudah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat melalui MKD,” tegasnya.
Meski demikian, lanjut Junimart, MKD tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar tidak terjadi lagi ke depannya karena apapun yang dilakukan oleh anggota dewan akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan