Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyempatkan berkunjung ke PT INKA (Persero) di Madiun, Kamis (26/5). Dalam kunjungan ini Bambang menyaksikan langsung produk inovasi di PT INKA.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- DPD PAN Madiun Dukung Zulhas Kembali Pimpin PAN
“Kita menyaksikan langsung inovasi produk yang luar biasa selain kereta di PT INKA yang memang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Yakni transportasi yang murah cepat aman dan pasti,” ujar Bambang dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.
“PT INKA dapat membuat produk-produk inovasi seperti bis listrik, reefer container untuk hasil perikanan Indonesia dan produk lainnya seperti pertashop. Inovasi ini dapat memperbesar jaringan bisnis yang dimiliki oleh PT INKA,” sambungnya.
Menurutnya, dengan penelitian dan pengembangan yang ada, PT INKA (Persero) dapat memproduksi kereta yang berbasis baterai yang cepat dan durasi baterai hingga 300 kilometer.
“Satu kata untuk INKA, dahsyat,” kata Bambang usai melihat dan mencoba produk inovasi seperti tram mover, tram baterai dan beberapa produk lainnya.
Dia mengapresiasi capaian INKA terutama untuk Direktur Utama, Budi Noviantoro. Budi, lanjut dia, selama ini tidak hanya mencari peluang bisnis di dalam negeri, melainkan juga di beberapa negara.
“Saat ini INKA sedang menjajaki kerjasama dengan negara Republik Demokratik Kongo,” ungkap Bambang.
Sementara itu, Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro mengatakan, pada September 2024 nanti akan memproduksi kereta sebanyak 16 trainset KRL Jabodetabek pesanan KAI Commuter.
“Kita juga sedang mengerjakan kereta pesanan negara Selandia Baru dan beberapa produk kereta lainnya yakni kereta rel diesel elektrik (KRDE) yang dipesan oleh PT KAI," pungkasnya.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota