Tangkal Radikalisme, Faisol Riza Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila

Faisol Riza saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Probolinggo/RMOLJatim
Faisol Riza saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Probolinggo/RMOLJatim

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tuggal Ika.


Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, digelar di Desa Kerpangan  Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (28/5).

Faisol Riza berharap pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin meningkat, sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Konsep Bhinneka Tunggal Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Faisol Riza, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (2/6).

Tidak hanya sosialisasi 4 pilar, dalam kegiatan itu, Faisol Riza menampung aspirasi dan masukan dari warga dan para tokoh masyarakat setempat.

 Terutama terkait maraknya terorisme, suburnya paham radikalisme dan menguatnya gejala intoleransi dalam kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, politisi dari fraksi PKB ini pun berjanji, hal itu akan diteruskan dalam pembahasan di DPR RI.

Ia juga mengajak peserta yang hadir untuk berdiskusi mengenai penerapan empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.

“Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang itu harus dan mesti diwujudkan dalam perilaku kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itu mari kita perkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa di kehidupan kita semuanya sebagai warga negara,” ujar Faisol Riza.

Sebagai ideologi bangsa yang terbuka dan dinamis, menurut Faisol Riza, Pancasila harus mampu mengembangkan budaya bangsa sehingga dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Termasuk masalah ancaman radikalisme, sektarianisme, dan liberlisme.

“Maka melalui kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, diharapkan bisa menjaga pancasila dan UUD 45 untuk menangkal ideologi radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga keutuhan dan persatuan,” pungkasnya.