Kejari Surabaya Mulai Usut Dugaan Mafia Perizinan di Dinas Koperasi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo/RMOLJatim
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo/RMOLJatim

Diam-diam kasus dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya ternyata mulai diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.


Bahkan tim Kejari Surabaya sudah mulai membuka lembaran untuk mengusut kasus yang melibatkan oknum ASN di instansi tersebut.

“Iya," kata Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/6).

Namun, untuk saat ini, Danang Suryo Wibowo belum bersedia membeberkan secara rinci mengenai pengusutan perkara tersebut.

"Masih proses, sebentar," pungkasnya.

Seperti diberitakan, oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga jadi mafia perizinan.

Adanya informasi yang beredar luas di kalangan jajaran tersebut dari salah satu korban mafia perizinan mengaku ke sejumlah ASN Pemkot Surabaya.

Ia mengaku sangat kecewa dengan oknum ASN tersebut.

"Jadi, korban ini sangat kecewa. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izin outletnya itu,” kata sumber dikutip Kantor Berita RMOLJatim, yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (6/6).

“Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya itu, jelas ini mafia perizinan yang sudah beraksi. Satu sisi dia sudah terlanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa," lanjut sumber tersebut

Menurutnya, korban ini mengurus kepada salah satu oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outletnya itu.

Korban ini percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.

“Jadi, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, disitulah dia mulai menjalankan aksinya. Si oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” ungkapnya.

Ia yakin korban dari oknum ASN ini tidak hanya satu outlet saja. Namun, sudah ada beberapa outlet yang menjadi korbannya.

Oleh karena itu, ia berharap pihak Inspektorat Pemkot Surabaya dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus mafia perizinan ini.  Sebab, ini sangat berbahaya bagi Pemkot Surabaya ke depannya.

“Saya heran, pendapatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, apa dia lupa sumpah dan janjinya sebagai ASN. Sungguh miris!” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan.

Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Bang Yos --sapaan Fauzie Mustaqiem Yos.