MUI Sebut Ritual Perkawinan Manusia dan Kambing Penuhi Unsur Penistaan Agama

Proses ritual pernikahan Saiful Arif dengan kambing/RMOLJatim
Proses ritual pernikahan Saiful Arif dengan kambing/RMOLJatim

Kasus ritual pernikahan seorang pria di Gresik bernama Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik.


"MUI Gresik sangat sesalkan apapun alasanya,” kata Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/6).

“Apalagi isi kontennya indikasinya jelas telah ada unsur menodai agama. Sebab, proses ritualnya menggunakan norma-norma agama," lanjutnya.

Mansoer sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang dianggap sebagai tokoh masyarakat ikut serta dalam pernikahan nyeleneh tersebut.

"Sekalipun dibuat untuk konten YouTube atau untuk tujuan apapun, tetaplah salah dan tidak dibenarkan. Karena sudah bertentangan dengan nurani kemanusiaan, apalagi jika dipandang dari sudut agama,” tandasnya.

Mansoer mengaku telah meminta MUI Kecamatan Benjeng untuk melakukan pembinaan agar hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma agama tidak kembali terjadi. “Seperti, ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing itu," pungkasnya.

Diberitakan, Saiful Arif menikah dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo dan dipercayainya merupakan anak dari Sri Kinasih.

Prosesi pernikahan berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu (5/6).

Proses pernikahan itu disaksikan sejumlah tokoh masyarakat. Tak terkecuali salah satu anggota DPRD Gresik, Nurhudi Didin Arianto, atau yang akrab disapa Ki Ageng Gus Nur Hudi sebagai pemilik Pesanggrahan.

Dalam video yang beredar, prosesi itu berlangsung layaknya pernikahan antara pasangan manusia. Tampak sekelompok orang dengan berpakaian adat Jawa menjalankan ritual saat prosesi pernikahan Saiful Arif.