Awali Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Jombang Beri Ketauladanan Tertib Anggota Polisi

Anggota Polres Jombang saat diperiksa oleh propam/RMOLJatim
Anggota Polres Jombang saat diperiksa oleh propam/RMOLJatim

Awali operasi patuh semeru 2022, Polres Jombang menggelar operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota sendiri, di Mapolres Jombang, jalan Wahid Hasyim.


"Operasi Gaktibplin itu dilaksanakan sebagai kesiapan personel sebagai contoh kepada masyarakat dalam tertib berlalu-lintas dan sebagai kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022," kata Kasipropam Polres Jombang Ipda Susila, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/6).

Dia menjelaskan, Gaktibplin ini rutin dilaksanakan Sipropam sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap setiap personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari sebagai anggota Polri.

"Jadi, kita tertibkan lebih dulu anggota sebelum mereka melaksanakan operasi patuh semeru terhadap masyarakat. Setiap personel Polri, mempunyai tanggung jawab yang besar di mana pun berada baik lingkungan kantor/markas," ujarnya.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat bersama Wakapolres Jombang Kompol Erika Purwana Putra yang juga turun langsung dalam operasi itu mengatakan Gaktibplin anggota dilakukan pengecekan mulai masuk ke Mako.

Pengecekan dilakukan oleh petugas gabungan antara Sipropam dan juga satuan fungsi. 

"Kita memeriksa baik dari kelengkapan administrasi, surat surat kendaraan dan juga surat dinas dan juga tentunya pemeriksaan dari kendaraan yang sesuai spek yang sudah diatur oleh aturan internal kami," katanya.

Sekedar informasi, Operasi Patuh dilaksanakan Polri secara serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jombang. Pelaksanaan berlangsung selama 14 hari mulai 13 sampai 26 Juni 2022 dengan 8 sasaran.

Yakni berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain smartphone, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, untuk sepeda motor berboncengan melebihi kapasitas.

Ia berharap, selama Operasi Patuh Semeru, masyarakat betul-betul melaksanakan berkendaraan secara tertib dan juga tertib administrasi sehingga betul-betul untuk keselamatan menyelamatkan anak bangsa.

Kapolres Jombang menambahkan, penerapan Operasi Patuh Semeru 2022 dengan pola mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif secara humanis dan persuasif, sehingga kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalulintas semakin meningkat. 

"Selain itu, juga tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan dan lebih mengutamakan penindakan secara elektronik ETLE dan juga INCAR," jelas AKBP Moh Nurhidayat.