Pemerintah Kabupaten Blitar didorong untuk membuat Perda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
- Cari Bibit Muda Bertalenta, Pemkab Blitar Gelar Turnamen Badminton Bupati Cup 2023
- Pemkab Blitar Jalin MoU dengan Uniska Kediri
- Gelar Sosialisasi, Bupati Blitar Ajak Perangi Rokok Ilegal
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, saat menghadiri kampanye kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Blitar di Puri Perdana Kota Blitar, Senin (13/6) kemarin.
"Kami sebagai masyarakat sekaligus sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar sudah lama mendorong agar pemerintah daerah membuat Perda kaitannya dengan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Bahkan kami sampai menginisiasi untuk membuat Perda yang namanya perlindungan dan pemberdayaan petani," kata Mujib dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Mujib melanjutkan, dalam Perda itu nantinya di salah satu bab dan pasal juga mengamanatkan yang namanya lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
"Kita sangat intensif sekali mendorong pemerintah daerah segera memberikan perlindungan pada para petani. Kita melihat dari tahun ke tahun lahan terus mengalami pengurangan. Selain itu lahan pertanian semakin berkurang karena alih fungsi," urainya.
Kalau tidak diadakan perlindungan, lanjut Mujib, maka lahan pertanian produktif ini akan beralih fungsi.
"Ini berakibat pada ketahanan pangan," tegas politisi Partai Gerindra ini.[eti]
- Parkir Gratis yang Tak Gratis
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di PDI Perjuangan
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem