Tingkatkan Kualitas Kelola Keuangan, Pemkab Lamongan Sepakati Pemanfaatan Data dan Informasi

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid/RMOLJatim
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid/RMOLJatim

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, di Guest House Bupati Lamongan, Rabu (15/6).


Nota kesepakatan ini terkait pemanfaatan bersama data dan informasi, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Memperoleh berbagai wawasan baru dari paparan data dan informasi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur, Bupati Yuhronur mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut dirasa sangat bermanfaat bagi manajemen pemerintahan daerah, yang sudah dan terus diupayakan untuk selalu ada perbaikan dan optimalisasi.

"Hal-hal semacam inilah yang membuka wawasan untuk kita. Saya juga selalu sampaikan kepada teman-teman terkait perlunya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Saya yakin seyakin-yakinnya, ini pasti akan bermanfaat sekali bagi kita apabila kita mau memanfaatkan itu, kalau tidak mau ya hanya akan sekedar tahu saja," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menambahkan, saat ini permasalahan data dan informasi menjadi persoalan yang sangat vital bagi manajemen pemerintahan daerah.

Dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut, akan banyak data yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan, termasuk terkait data-data yang dibutuhkan desa.

"Ini seiring dengan yang hari-hari ini kita harapkan, melalui kolaborasi ini pasti akan meningkatkan kualitas di dalam manajemen pemerintahan yang kita kelola," imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid mengatan, bahwa makna dari penandatanganan kesepakatan ini sebagai bentuk declare ada pertanggungjawaban dari pihaknya terhadap pemerintah daerah serta hak-hak pemerintah daerah yang mungkin belum terlaksana.

Dia berharap dengan ini kedepannya akan ada koordinasi yang lebih kuat.

"Mudah-mudahan setelah MOU ini koordinasinya akan lebih kuat termasuk tentunya dalam pencairan dana TKDD (Transfer ke Desa dan Dana Desa), maupun DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan nonfisik, data-datanya bisa diakses," harap Taukhid.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan untuk desa prospektif good governance pengelolaan keuangan desa tahun 2021 dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada 3 desa di Lamongan, yakni Desa Made, Datinawong, dan Banjarejo.