Selain memberikan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memberikan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk percepatan pendataan.
- PDIP Beri Sinyal Berkoalisi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024
- Zulhas Perintahkan Kader PAN Total Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
- Satu-Satunya Gubernur yang Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Presiden RI, Khofifah: Saya Persembahkan Untuk Warga Jatim
Ada 18 kabupaten/kota yang menerima ADM. Yakni Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Madiun, Kabupaten Sampang, Ponorogo, Gresik, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Lamongan, Trenggalek, Jember, Kabupaten Pasuruan, dan Nganjuk.
Pada saat yang sama, Khofifah menyerahkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas berupa Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis (16/6).
Penyerahan ini dilakukan usai Gubernur Khofifah bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia meluncurkan gerakan percepatan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
Usai penyerahan dokumen, Gubernur Khofifah menyempatkan diri meninjau pelayanan adminduk yang ada di Hotel JW Marriott.
Khofifah mengatakan pendataan kependudukan disabilitas ini penting. Mengingat dari total 69.299 penyandang disabilitas yang terdata di Jatim, baru 71% yang sudah mendapatkan dokumen kependudukan.
"Kelengkapan administrasi kependudukan adalah hak sipil masyarakat. Karena masih banyak kasus dimana mereka tidak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial karena terkendala pendataan kependudukan. Jadi masalah KTP dan identitas ini bukan persoalan yang sederhana karena legalitas kewarganegaraan melekat di dalamnya," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Salah satu orang tua dari penerima KIA, Asyifa Aila, mengatakan bahwa program KIA sangat membantu anaknya saat mengurus berbagai macam pelayanan administrasi.
"Bisa membuka ATM, pemenuhan syarat administrai untuk penerimaan bantuan bahkan menikmati fasilitas di Kota Surabaya," ucapnya.
Selain itu, syarat kepengurusan KIA cukup mudah mengingat program tersebut dikhususkan untuk warga yang berdomisili Surabaya. "Cukup membawa KTP orang tua dan Kartu Keluarga asli langsung diproses dan KIA langsung jadi," ujarnya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat