Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Jurnalis

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.


Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. 

Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6) di Jakarta. Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang.

Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk  TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.

Dewan Pers  berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.

Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Atmaji Sapto Anggoro membenarkan perihal tersebut. Sapto menilai perlunya uji kompetensi untuk terus memantapkan peran wartawan/jurnalis dalam bidangnya.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolres Sampang tersebut, dengan harapan, kedepan akan makin banyak wartawan yang makin kompeten, juga media-media akan terverifikasi administrasi maupun faktual," kata Sapto, Sabtu (18/06) dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai memberikan transformasi ilmu dalam Workshop Jurnalisme PWI Jombang di hotel green red, jalan Soekarno Hatta Jombang.

Wartawan senior asal Jombang ini mengatakan, kedepan kami selaku dewan pers akan terus menjaring aspirasi dari konstituen dan memotivasi perlunya uji kompetensi.

"Tidak perlu khawatir, kalau sudah terbiasa melakukan kegiatan jurnalistik, untul mengikuti uji kompetensi wartawan," sambungnya.

Sapto mengungkapkan, dalam hal itu Kapolres juga berterima kasih, dimana langkahnya telah mendapat dukungan dari dewan pers, dan apa yang dilakukan merupakan wujud sebagaimana amanat dan menjalankan MoU antara Dewan Pers dan Polri.

Disinggung langkah yang akan dilakukan Dewan Pers pasca Sampang. Owner media online Tirto. id ini menegaskan bahwa hari ini, dewan pers membuat rilis secara umum, dewan pers akan mengapresiasi pihak-pihak yang mengedepankan hal-hal yang berkaitan dengan sertifikasi dan kompetensi.

Hari ini dibuatkan rilis atas hal itu, dan kami mengapresiasi pihak-pihak yang telah mengedepankan kompetensi dan sertifikasi," pungkasnya.