Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) mengecam keras Club Malam Holywings yang menggunakan nama suci dua agama, Muhammad di Islam dan Maria di Kristen untuk mempromosikan minuman keras.
- Tutup Holywings untuk Selamanya, Gus Yasien: Membela Rasulullah SAW Juga Tugas Pemimpin Muslim
- Izin Bar dan Diskotik Wewenang Pemprov Jatim, Holywings di Surabaya Tak Bisa Ditutup
- Tak Bisa Ditolerir, Seluruh Outlet Holywings di Indonesia Harus Ditutup
"Kami mengecam dengan keras Holywings yang sudah melakukan cara bisnis yang tidak elok," kata Sekretaris Umum HIPMI Jaya, Muhamad Alipudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurutnya, apa yang dilakukan Holywings dengan menggunakan dua nama yang disucikan agama untuk minuman keras tersebut sebuah pelecehan besar.
"Ini pelecehan dobel. Minuman beralkohol di Islam itu kan haram," tambah Wasekjen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DKI Jaya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Meskipun permintaan maaf sudah ditayangkan di akun instagramnya, namun Alipudin mendesak pihak berwenang memberikan sanksi kepada Holywings.
"Kami mendesak Pemprov DKI bertindak. Pemprov DKI perlu untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melecehkan agama," pungkas Alipudin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua
- Pemkot Surabaya Berhasil Raih Penghargaan Bergengsi dari Badan Informasi Geospasial