Tiga Pelaku Curwan Berhasil Diringkus Polres Probolinggo Kota

Kapolres Probolinggo Kota beserta jajaran
Kapolres Probolinggo Kota beserta jajaran

Tiga pelaku pencuri hewan (Curwan) yang sering beroprasi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota berhasil diringkus oleh tim Reskrim Polres Probolinggo Kota


Dalam rilis yang digelar di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, tiga pelaku yang berhasil dibekuk, antara lain SS (19), IS (27), dan SW (54).

"Ketiganya komplotan dan memiliki peran berbeda dalam aksinya. Belum semua tertangkap. Masih ada tiga lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kita kejar,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/6).

Dari hasil pengembangan polisi, lanjut Kapolres,  para tersangka pernah beroperasi di 16 tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar tujuh bulan lalu diantaranya pencurian sapi di Kelurahan Wonoasih, dan Kedopok, lalu pencurian kambing di Jrebeng Lor.

Terkait kronologi penangkapan, bermula dari kecurigaan polisi tehadap ketiga pelaku yang membawa benda-benda mencurigakan.

"Pada suatu malam, mereka membawa pisau, linggis, dan alat alat mencurigakan lainnya. Saat kita tangkap dan kembangkan ternyata mereka komplotan pencuri ternak,” sambung AKBP Wadi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP. Jamal, meminta masyarakat segera melaporkan kasus pencurian ternak. “Agar kita juga tidak kesulitan mengungkap setiap kasus pencurian ternak, masyarakat juga jangan takut menjadi saksi,” singkatnya.